Friday, September 16, 2011

Menciptakan Taman Kota Berseri


Oleh : Prof.Dr.Ir.H. Sunturo Wongso Atmojo.MS
Dekan Fakultas Pertanian UNS. Solo.

Nampaknya nyanyian Tirtonadi yang permai, Minapadi dengan perahunya memberikan kesan kota Solo riwayatmu dulu yang begitu indah dengan taman dan kolam yang cukup menarik pengunjung. Namun semuanya tinggallah kenangan, bahkan kitapun sulit menggambarkan. Saat ini yang kita lihat, terminal yang bising dan pengab dengan asap kendaraan.
Mendengar rencana Walikota (Pemkot) akan merevitalisasi taman Balekambang yang akan segera direalisasi, timbulah harapan kembali akan impian tadi. Menurut rencana akan dibangun pemandian, bangunan pentas budaya, berbagai tempat  pameran kerajinan dan taman. Namun yang jauh lebih penting taman hijau hendaklah tetap dominan dan tetap mempertahankan pohon-pohon besar yang ada (berdiameter > 50 cm), sehingga akan menimbulkan kenyaman dan kesegaran bagi pengunjung, menciptakan kembali taman Tirtonadi yang sudah punah. Selamat buat pak Wali, semoga segera terwujud.
Luas ruang/lahan terbuka hijau di Kota Solo setiap tahun semakin berkurang. Hal tersebut disebabkan terjadinya alih fungsi menjadi bangunan untuk berbagai keperluan seperti perumahan, terminal, pertokoan, kantor, dan lain-lain. Bahkan lapangan sepak bolapun berubah menjadi Mall.
Saat ini memang belum ada standar luas lahan terbuka hijau bagi suatu daerah atau kota, kecuali luas taman. Itu pun tidak baku dan tidak bersifat universal. Menilik dari negara tetangga kita di Malaysia, ditetapkan bahwa standar pemenuhan kebutuhan tamannya adalah 1,9 m2/orang, sementara di Jepang minimal 5 m2/orang. Untuk Indonesia dan kota Solo khususnya berapa luasan taman kota yang ideal tampaknya belum ada patokan.
Patokan luasan taman per orang inipun nampaknya sulit dipertahankan, mengingat jumlah penduduk semakin bertambah, sementara luasan kotanya tetap. Memang luas taman ideal sulit dalam penentuannya, karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti letak geografis dan topografis, tingkat kesejahteraan dan budaya masyarakatnya. Namun mengingat betapa pentingnya fungsi taman kota, maka tentunya harus selalu diupayakan.
Multi Fungsi taman kota :
Taman kota mempunyai fungsi yang banyak (multi fungsi ) baik berkaitan dengan fungsi hidroorologis, ekologi, kesehatan, estetika dan rekreasi. 
1. Taman perkotaan yang merupakan lahan terbuka hijau, dapat berperan dalam membantu fungsi hidroorologi dalam hal penyerapan air dan mereduksi potensi banjir. Pepohonan melalui perakarannya yang dalam mampu meresapkan air ke dalam tanah, sehingga pasokan air dalam tanah (water saving) semakin meningkat dan jumlah aliran limpasan air juga berkurang yang akan mengurangi terjadinya banjir. Diperkirakan untuk setiap hektar ruang terbuka hijau, mampu menyimpan 900 m3 air tanah per tahun. Sehingga kekeringan sumur penduduk di musim kemarau dapat diatasi. Sekarang sedang digalakan pembuatan biopori di samping untuk dapat meningkatkan air hujan yang dapat tersimpan dalam tanah, juga akan memperbaiki kesuburan tanah. Pembuatan biopori sangat sederhana dengan mengebor tanah sedalam satu meter yang kemudian dimasuki dengan sampah, maka di samping akan meningkatkan air tersimpan juga akan meningkatkan jumlah cacing tanah dalam lubangan tadi yang akan ikut andil menyuburkan tanah.
2. Taman kota mempunyai fungsi kesehatan. Taman yang penuh dengan pohon sebagai jantungnya paru-paru kota merupakan produsen oksigen yang belum tergantikan fungsinya. Peran pepohonan yang tidak dapat digantikan yang lain adalah berkaitan dengan penyediaan oksigen bagi kehidupan manusia. Setiap satu hektar ruang terbuka hijau diperkirakan mampu menghasilkan 0,6 ton oksigen guna dikonsumsi 1.500 penduduk perhari, membuat dapat bernafas dengan lega.
3. Taman kota mempunyai fungsi ekologis, yaitu sebagai penjaga kualitas lingkungan kota. Bahkan rindangnya taman dengan banyak buah dan biji-bijian merupakan habitat yang baik bagi burung-burung untuk tinggal, sehingga dapat mengundang burung-burung untuk berkembang. Kicauan burung dipagi dan sore akan terdengar lagi.
Terkait dengan fungsi ekologis taman kota dapat berfungsi sebagai filter berbagai gas pencemar dan debu, pengikat karbon, pengatur iklim mikro. Pepohonan yang  rimbun, dan rindang, yang terus-menerus menyerap dan mengolah gas karbondioksida (CO2), sulfur oksida (SO2), ozon (O3), nitrogendioksida (NO2), karbon monoksida (CO), dan timbal (Pb) yang merupakan 80 persen pencemar udara kota, menjadi oksigen segar yang siap dihirup warga setiap saat. Kita sadari pentingnya tanaman dan hutan sebagai  paru-paru kota yang diharapkan dapat membantu menyaring dan menjerap polutan di udara, sehingga program penghijauan harus mulai digalakkan kembali.
Tanaman mampu menyerap CO2 hasil pernapasan, yang nantinya dari hasil metabolisme oleh tanaman akan mengelurakan O2 yang kita gunakan untuk bernafas.  Setiap jam, satu hektar daun-daun hijau dapat menyerap delapan kilogram CO2 yang setara dengan CO2 yang diembuskan oleh napas manusia sekitar 200 orang dalam waktu yang sama.
 Dengan tereduksinya polutan di udara maka masyarakat kota akan terhindar dari resiko yang berupa kemandulan, infeksi saluran pernapasan atas, stres, mual, muntah, pusing, kematian janin, keterbelakangan mental anak- anak, dan kanker kulit. Kota sehat, warga pun sehat.
4. Taman dapat juga sebagai tempat berolah raga dan rekreasi yang mempunyai nilai sosial, ekonomi, dan edukatif. Tersedianya lahan yang teduh sejuk dan nyaman, mendorong warga kota dapat memanfaatkan sebagai sarana  berjalan kaki setiap pagi, olah raga dan bermain, dalam lingkungan kota yang benar-benar asri, sejuk, dan segar sehingga dapat menghilangkan rasa capek. Taman kota yang rindang mampu mengurangi suhu lima sampai delapan derajat Celsius, sehingga terasa sejuk.
Bahkan dari ramainya pengunjung tidak menutup kemungkinan banyak penjual jajanan untuk menyidiakan makanan. Nampaknya warga kota solo mengidamkan benar tempat yang segar dan nyaman, suatu contoh setiap hari minggu kampus UNS Kentingan banyak dimanfaatkan masyarakat solo untuk jalan pagi sehat (olah raga) karena rindangnya kampus yang penuh pepohonan, topografi yang bergelombang menambah daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Tidak berlebih jika dikatakan sebagai Kampus Hijau. Sayangnya pepohonan berbuah seperti sawo manilo walaupun banyak namun masih kecil, sehingga belum mengundang burung tinggal di kampus. Kondisi yang ramai ini mengundang banyak asongan untuk menjajankan makanannya, namun tentunya harus diatur dan ditertibkan.
5. Memiliki nilai estetika. Dengan terpeliharanya dan tertatanya taman kota dengan baik akan meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan, sehingga akan memiliki nilai estetika. Taman kota yang indah, dapat juga digunakan warga setempat untuk memperoleh sarana rekreasi dan tempat anak-anak bermain dan belajar. Bahkan taman kota indah dapat mempunyai daya tarik dan nilai jual bagi pengunjung. Solo merupakan kota budaya yang memiliki  daya tarik peninggalan budaya seperti kraton kasunanan dan kraton mangkunegaran. Jika lingkungan kotanya sehat dengan taman kotanya tertata indah akan menambah daya tarik bagi wisatawan.

Upaya Menciptakan Taman Kota
Mengingat betapa pentingnya fungsi taman kota maka Pemkot perlu:
(1) Menentukan kebijakan, rencana dan program taman dan hutan kota yang jelas yang disosialisasikan ke masyarakat dan instansi terkait, agar masyarakat bisa menyesuaikan, dan saya yakin Pemkot telah memilik rencana tata taman kota yang mantap. Perencanaan taman kota hendaknya dapat mendukung pamor Solo sebagai kota budaya. Sosaialisasi pengembangan dan pemeliharaan taman kota di segenap lapisan masyarakat ini dalam rangka segera tercapainya luasan ruang hijau diperkotaan. Kesadaran dan keterlibatan segenap lapisan masyarakat untuk menata lingkungannya sangat menunjang terciptanya taman kota secara makro;
(2) Dijalin kerja sama dengan masyarakat dan berbagai stakeholde, untuk meningkatkan pemeliharaan taman. Upaya ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memelihara taman-taman dilingkungannya, serta upaya mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang ada untuk taman kota, seperti kampus, halaman kantor atau industri.;
            (3) Adanya aturan untuk mempertahankan taman kota yang telah ada, seperti taman Sriwedari dan taman Jurug sebagai cagar yang terlindungi.  Bahkan perlu adanya larangan untuk penebangan pohon yang berdiameter lebih dari 75 cm tanpa izin. Sebagai contoh seperti apa yang telah dilakukan DIY untuk melindungi pohon-pohon di jalur jalan Jogya-Solo, tepatnya di Prambanan. Rencana Pemkot untuk mengembalikan Sriwedari pada fungsinya kembali sebagai hutan kota, memberikan harapan baru tentang komitmen kuat dari Pemkot untuk mempertahankan ruang hijau di Solo. Bahkan perlu adanya aturan tentang pohon-pohon yang besar perlu dilindungi sebagai cagar budidaya tanaman yang harus dipertahankan keberadaannya. Perlu disadari hutan kota atau taman kota merupakan aset wisata tersendiri bagi pemkot, yang sering kurang diperhatikan oleh banyak fihak. Keindahan, kenyamanan dan kesejukan kawasan merupakan potensi bagi para pengunjung (masyarakat) yang ingin menikmatinya, dan kawasan hutan kota Sriwedari menawarkan potensinya untuk hal tersebut, kepenatan dan stress yang mungkin terjadi sebagai akibat dari kegiatan dan rutinitas kerja sehari hari dapat dilepaskan pada kawasan ini. Tidak berarti pengembangan hutan kota di Sriwedari akan menghilangkan taman budaya dan kerajinan yang sudah ada. Namun justru akan meningkatkan daya tarik tersendiri.
Terlebih dengan rencana pak Wali yang menggagas City Walk, kesejukan sepanjang jalan kota yang terlewati akan menarik pengunjung kota untuk berjalan kaki, seperti yang pernah saya lihat di Guon zhou Cina. Para pengunjung dengan rela menikmati kesejukan disepanjang jalan sehingga terasa lebih segar dan nyaman menikmati indahnya kota.
(4) Untuk di daerah yang akan dikembangkan, lahan untuk taman harus di alokasikan dengan baik dan dipertahankan keberadaannya. Sebab sering keberadaan taman-taman di pemukiman banyak yang dialih fungsikan oleh masyarakat untuk alasan vasilitas bersama berbentuk bangunan permanen seperti tempat/gedung olah raga, tempat ibadah, atau balai/kantor RW;
(5) Untuk memenuhi ruang terbuka hijau perlu pemanfaatan sarana umum, seperti taman pemakaman umum, lapangan olahraga, jalur hijau jalan raya, bantaran rel kereta api, bantaran sungai untuk dilakukan penghijauhan. Perlu adanya penertiban bantaran sungai yang ditempati secara liar termasuk lahan terbuka milik Pemkot, untuk dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau.
Kita sadari menciptakan taman kota perlu proses yang panjang, namun perlu terus diupayakan, dengan mempertahankan yang sudah ada dan mebangun yang baru. Program penghijauan kota perlu terus digalakan sebagai suatu gerakan. Pemilihan tanaman hendaknya disesuaikan dengan fungsinya

Sumber : Sebelumnya dimuat pada Solo Pos , Senin, 28 Mei 2007

Entri Populer